Kepatuhan Hukum Terverifikasi

Legalitas Sah Logistik Batam

PT Baiq Kembang Rinjani beroperasi di bawah payung hukum Republik Indonesia dengan kepemilikan aset mandiri dan perizinan resmi untuk kelancaran arus barang industri Batam.

KBLI 52311

Aktivitas Pengurusan Transportasi

SK AHU 2026

Pengesahan Kemenkumham RI

100% Mandiri

Armada & Depo Berizin

Fondasi Operasional

Dedikasi Arus Peti Kemas

PT Baiq Kembang Rinjani didirikan untuk memutus hambatan rantai pasok industri manufaktur Batam. Kami menghubungkan Pelabuhan Batu Ampar langsung ke gerbang pabrik tanpa perantara tidak resmi.

Dengan 15 unit trailer aktif dan depo transit 1.000 m², kami memastikan setiap pengiriman memenuhi standar kepatuhan regulasi kepelabuhanan dan kawasan perdagangan bebas.

Dokumen Pokok

Tiga Pilar Izin Usaha

Seluruh operasional pengangkutan kontainer dan cargo dooring BKR bersandar pada landasan hukum yang sah dan transparan.

Landasan Pendirian
Pengesahan Negara
Izin Angkutan

Akta Notaris No. 22

SK AHU Kemenkumham

Nomor KBLI 52311

Ditetapkan di Kota Batam pada tahun 2026 sebagai badan usaha resmi pengangkutan barang darat dan maritim terintegrasi.

Nomor AHU-0073354.AH.01.01.Tahun 2026 membuktikan status badan hukum perseroan terbatas terdaftar resmi.

Klasifikasi baku lapangan usaha untuk Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding) yang sah di wilayah Kepulauan Riau.